Bahasa Indonesia dalam Naskah Dinas

  A.    PENGERTIAN NASKAH DINAS

Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.

 

B.     DASAR HUKUM

1.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

2.  Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan

3.    Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

4.    Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia

5.    Peraturan selingkung tentang tata naskah dinas

 

C.    KRITERIA BAHASA DALAM NASKAH DINAS

Adapun kriteria bahasanya yaitu sebagai berikut:

1.    taat terhadap ketentuan tata tulis yang diatur oleh ejaan bahasa Indonesia

2.    tepat dalam pemilihan dan pembentukan kata, termasuk peristilahan pemaknaannya

3.    tepat dalam penyusunan kalimat, kalimat tidak hanya gramatikal, tetapi juga efektif

4.    tetap bernalar

5.    taat asas pada aturan lembaga selingkung


D.    KAIDAH BAHASA DALAM NASKAH DINAS

Karena surat dinas merupakan sarana komunikasi yang resmi,bahasa yang digunakan di dalam surat dinas pun harusah bahasa Indonesia yang mampu mencerminkan keresmian itu, yaitu yang beragam baku, ragam standar atau ragam yang sesuai dengan kaidah bahasa.

Kaidah bahasa yang dimaksud meliputi :

1.    tata tulis (ejaan),

2.    tata bentuk dan pilihan kata,

3.    tata kalimat,dan

4.    tata paragraf.

Penulisan Kata

Tidak Tepat

Tepat

non pemerintahan


non guru


antar instansi


sub unit


sub bagian


tuna karya


maha guru

 

           nonpemerintahan

           nonguru, non-guru

           antarinstansi

           subunit

           subbagian

           tunakarya

           mahaguru

 

 

 

Dasar

Berimbuhan

Sukses

publikasi

taat

konsumsi

hitung

stabil

program

transkripsi

kritik

menyukseskan bukan mensukseskan

memublikasikan bukanmempublikasikan

menaati bukan mentaati

mengonsumsi bukan mengkonsumsi

memperhitungkan bukan memerhitungkan

menstabilkan bukan menyetabilkan

memprogram bukan memrogram

mentranskrpsi bukan menranskripsi

mengkritik bukan mengritik

 

Penulisan Ejaan

Batu – batu

Malang – malang

Kompas – kompas

dua puluh dua pertujuh

satu per satu

 

E.     BAGIAN SURAT

1.       Kepala Surat

Kepala surat berfungsi untuk memberikan informasi kepada penerima surat mengenai nama, alamat, nomor telepon, faksimile, dan keterangan lain yang berkaitan dengan instansi pengirim surat. Di samping itu, kepala surat sekaligus berfungsi pula sebagai sarana untuk memperkenalkan atau mempromosikan instansi pengirim surat. Contoh:

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270

Telepon (021) 5711144

Laman www.kemdikbud.go.id

 

2.         Tanggal Surat

Tanggal surat perlu dicantumkan pada setiap surat dinas. Fungsinya adalah untuk memberitahukan kepada penerima surat tentang waktu penulisan surat itu.

Contoh yang tidak tepat:

Tanggal 12 Bulan SetemberTahun 2020

Ternate, 12-09-2020

/22 Agustus ‘20

Jakarta, 24 Februari 2020

Contoh yang tepat:

12 September 2020

22 Agustus 2020

14 Maret 2020

 

 

3.         Nomor, Hal dan Lampiran Surat

Nomor surat berfungsi untuk mengetahui jenis kegiatan yang berhubungan dengan surat, mempermudah pengarsipan, dan menemukannya kembali jika sewaktu-waktu diperlukan.

Nomor surat juga berfungsi sebagai:

a.    alat petunjuk bagi petugas arsip;

b.    alat untuk mengetahui unit asal surat;

c.   alat pengukur kegiatan instansi yang berkaitan dengan surat-menyurat pada periode tertentu;

d.   alat referensi.

   Dalam penulisannya, nomor surat tidak diikuti dengan tanda titik ataupun tanda titik dan tanda hubung.

Contoh:

Nomor     : xxxx                                                23 September2020

Lampiran : Satu berkas
Hal          : Permohonan Narasumber

 

Yth.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra
Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
Kemendikbud
Jalan Daksinapati Barat IV
Rawamangun, Jakarta Timur

 

4.         Alamat Surat

Alamat yang dituju berfungsi sebagai petunjuk langsung mengenai pihak yang harus menerima surat. Untuk itu, unsur-unsur alamat  yang digunakan hendaknya ditulis lengkap, tidak disingkat.

Contoh :

Yth. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan  Bahasa

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun

Jakarta 13220

 

5.         Paragraf Pembuka

Paragraf Pembuka Merupakan Bagian Pengantar Yang Berfungsi Untuk Mengantarkan Pembaca Pada Permasalahan Utama Yang Ditulis. Dengan Demikian, Fungsi Utama Paragraf Pembuka Adalah Untuk Menghubungkan Pikiran Pembaca Dengan Pokok Masalah Yang Disampaikan.

Contoh:

1) Untuk Meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Kami Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Keterampilan Berbahasa Indonesia.

2)   Melalui Surat Ini Kami Beri Tahukan Bahwa ....

3) Surat Saudara No. 005/H3.2/Bb/2017, Tanggal 6 November 2017,Sudah Kami Terima Dengan Baik. Sehubungan Dengan Itu, Kami Beri Tahukan Bahwa ....

6.         Paragraf Isi

Paragraf isi dapat dipandang sebagai bagian inti dari sebuah surat. Pada paragraf ini penulis mengemukakan pokok persoalan yang ingin disampaikan. Pokok persoalan itu diharapkan memperoleh tanggapan, jawaban, atau reaksi yang positif sesuai dengan harapan penulis surat. Sehubungan dengan itu, paragraf isi hendaknya hanya mengungkapkan satu masalah. Oleh karena itu, jika ada dua masalah atau lebih, masing-masing hendaknya diungkapkan dalam paragraf yang berbeda.

Contoh:

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, peserta dapat mengikuti ketentuan sebagai berikut:

1.    membawa laptop dan dokumen yang diperlukan,

2.    membawa surat tugas dan biodata (format terlampir),

3. menyerahkan SPPD yang ditandatangani oleh pimpinan dan distempel sebanyak  dua rangkap (format terlampir).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi SaudaraArini pada nomor telepon 0812xxx.

7.         Paragraf Penutup

Paragraf penutup merupakan bagian akhir dari sebuah surat. Paragraf ini berfungsi untuk menyatakan bahwa pembicaraan sudah selesai. Oleh karena itu, paragraf ini biasanya mengungkapkan harapan dan ucapan terima kasih.

Contoh:

(1)     Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.

(2)     Atas perhatian dan kesediaan Saudara, kami ucapkan terima kasih.

(3)     Atas perhatian dan kerja sama Ibu, kami sampaikan terima kasih.

(4)     Mudah-mudahan jawaban kami bermanfaat bagi Saudara.

8.         Nama Jabatan Penanda tangan Surat

Nama jabatan penanda tangan surat dinyatakan secara jelas di bawah salam penutup.

Contoh:

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,

Drs. Muh Abdul Khak, M.Hum..

9.         Tanda Tangan

Tanda tangan merupakan pelengkap surat dinas yang bersifat wajib karena sebuah surat belum dapat dianggap sah jika belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. Untuk surat-surat dinas di Indonesia, tanda tangan penulis surat lazimnya juga dilengkapi dengan cap atau stempel instansinya sebagai penanda keresmian.

10.     Nama Penanda Tangan dan NIP

Nama penanda tangan surat dinyatakan secara jelas di bawah tanda tangan, tepatnya sejajar di bawah salam penutup. Nama penanda tangan surat hanya huruf awal tiap unsur nama yang ditulis kapital, bukan kapital seluruhnya. Selain itu, nama penanda tangan surat juga tidak perlu diapit tanda kurung ataupun digarisbawahi. Nomor induk pegawai atau NIP dapat pula disertakan di bawah nama penanda tangan surat.

Contoh:

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,

ttd.

Drs. Muh Abdul Khak, M.Hum.

NIP 196407271989031002

11.     Tembusan

Tembusan berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat bahwa surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak lain yang dipandang perlu mengetahui isi surat yang bersangkutan. Jika tidak ada pihak lain yang diberi tembusan, kata tembusan tidak perlu dicantumkan. Dalam hubungan itu, jika pihak yang diberi tembusan lebih dari satu, pencantumannya disertai dengan nomor urut. Namun, jika pihak yang ditembusi hanya satu, nomor urut itu tidak perlu dicantumkan.

Contoh:

Tembusan:

1.    Yth. Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia (pemberitahuan)

2.    Yth. Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum (laporan)

3.    Arsip


F.     MASALAH BAHASA YANG SERING TIMBUL DALAM SURAT MENYURAT

1.    Penulisan hal yang tidak perlu

2.    Penulisan tanggal surat yang mencantumkan nama kota yang sama dengan kepala surat

3.    Penulisan alamat yang tidak jelas

4.    Pemakaian huruf atau tanda baca yang menyalahi kaidah

5.    Bentuk dan pilihan kata yang kurang cermat

6.    Pemakaian kalimat yang kurang lengkap atau terpenggal-penggal

7.    Korban salin-tempel

Komentar