Bahasa Indonesia dalam Naskah Dinas
Naskah dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan
yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
B.
DASAR
HUKUM
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
3. Permendikbud Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia
4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Penggunaan Bahasa Indonesia
5. Peraturan selingkung tentang tata naskah dinas
C.
KRITERIA BAHASA DALAM NASKAH DINAS
Adapun kriteria
bahasanya yaitu sebagai berikut:
1.
taat
terhadap ketentuan tata tulis yang diatur oleh ejaan bahasa Indonesia
2.
tepat
dalam pemilihan dan pembentukan kata, termasuk peristilahan pemaknaannya
3.
tepat
dalam penyusunan kalimat, kalimat tidak hanya gramatikal, tetapi juga efektif
4.
tetap
bernalar
5. taat asas pada aturan lembaga selingkung
D.
KAIDAH
BAHASA DALAM NASKAH DINAS
Karena surat dinas merupakan sarana komunikasi yang resmi,bahasa yang
digunakan di dalam surat dinas pun harusah bahasa Indonesia yang mampu
mencerminkan keresmian itu, yaitu yang beragam baku, ragam standar atau ragam
yang sesuai dengan kaidah bahasa.
Kaidah bahasa yang dimaksud meliputi :
1. tata tulis (ejaan),
2. tata bentuk dan pilihan kata,
3. tata kalimat,dan
4. tata paragraf.
Penulisan Kata
|
Tidak
Tepat |
Tepat |
|
non
pemerintahan non guru antar instansi sub unit sub
bagian tuna
karya maha guru |
nonpemerintahan nonguru, non-guru antarinstansi subunit subbagian tunakarya mahaguru |
|
Dasar |
Berimbuhan |
|
Sukses publikasi taat konsumsi hitung stabil program transkripsi kritik |
menyukseskan
bukan mensukseskan memublikasikan
bukanmempublikasikan menaati
bukan mentaati mengonsumsi
bukan mengkonsumsi memperhitungkan
bukan memerhitungkan menstabilkan
bukan menyetabilkan memprogram
bukan memrogram mentranskrpsi
bukan menranskripsi mengkritik bukan mengritik |
Penulisan
Ejaan
Batu – batu
Malang – malang
Kompas – kompas
dua puluh dua pertujuh
satu per satu
E.
BAGIAN SURAT
1. Kepala
Surat
Kepala surat berfungsi untuk memberikan informasi kepada penerima surat
mengenai nama, alamat, nomor telepon, faksimile, dan keterangan lain yang
berkaitan dengan instansi pengirim surat. Di samping itu, kepala surat
sekaligus berfungsi pula sebagai sarana untuk memperkenalkan atau mempromosikan
instansi pengirim surat. Contoh:
|
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) 5711144 Laman
www.kemdikbud.go.id |
2.
Tanggal
Surat
Tanggal surat perlu dicantumkan pada setiap surat dinas.
Fungsinya adalah untuk
memberitahukan kepada penerima surat tentang waktu penulisan surat itu.
Contoh yang tidak tepat:
Tanggal 12 Bulan SetemberTahun 2020
Ternate, 12-09-2020
/22 Agustus ‘20
Jakarta, 24 Februari 2020
Contoh yang tepat:
12 September 2020
22 Agustus 2020
14 Maret 2020
3.
Nomor,
Hal dan Lampiran Surat
Nomor surat berfungsi untuk mengetahui jenis kegiatan yang berhubungan
dengan surat, mempermudah pengarsipan, dan menemukannya kembali jika
sewaktu-waktu diperlukan.
Nomor surat juga berfungsi sebagai:
a.
alat
petunjuk bagi petugas arsip;
b. alat untuk mengetahui unit asal surat;
c. alat pengukur kegiatan instansi yang berkaitan dengan
surat-menyurat pada periode tertentu;
d. alat referensi.
Dalam penulisannya, nomor surat tidak diikuti dengan
tanda titik ataupun tanda titik dan tanda hubung.
Contoh:
|
Nomor : xxxx 23 September2020 Lampiran : Satu
berkas Yth. |
4.
Alamat
Surat
Alamat yang dituju berfungsi sebagai petunjuk langsung mengenai pihak
yang harus menerima surat. Untuk itu, unsur-unsur alamat yang digunakan hendaknya ditulis lengkap,
tidak disingkat.
Contoh :
Yth. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun
Jakarta 13220
5.
Paragraf
Pembuka
Paragraf Pembuka Merupakan Bagian Pengantar Yang Berfungsi Untuk
Mengantarkan Pembaca Pada Permasalahan Utama Yang Ditulis. Dengan Demikian,
Fungsi Utama Paragraf Pembuka Adalah Untuk Menghubungkan Pikiran Pembaca Dengan
Pokok Masalah Yang Disampaikan.
Contoh:
1) Untuk Meningkatkan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan, Kami Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Keterampilan Berbahasa
Indonesia.
2) Melalui Surat Ini Kami Beri Tahukan Bahwa ....
3) Surat Saudara No. 005/H3.2/Bb/2017, Tanggal 6 November
2017,Sudah Kami Terima Dengan Baik. Sehubungan Dengan Itu, Kami Beri Tahukan
Bahwa ....
6.
Paragraf
Isi
Paragraf isi dapat dipandang sebagai bagian inti dari sebuah surat. Pada
paragraf ini penulis mengemukakan pokok persoalan yang ingin disampaikan. Pokok
persoalan itu diharapkan memperoleh tanggapan, jawaban, atau reaksi yang
positif sesuai dengan harapan penulis surat. Sehubungan dengan itu, paragraf
isi hendaknya hanya mengungkapkan satu masalah. Oleh karena itu, jika ada dua
masalah atau lebih, masing-masing hendaknya diungkapkan dalam paragraf yang
berbeda.
Contoh:
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, peserta dapat
mengikuti ketentuan sebagai berikut:
1. membawa laptop dan dokumen yang diperlukan,
2. membawa surat tugas dan biodata (format terlampir),
3. menyerahkan SPPD yang ditandatangani oleh pimpinan dan
distempel sebanyak dua rangkap (format terlampir).
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi
SaudaraArini pada nomor telepon 0812xxx.
7.
Paragraf
Penutup
Paragraf penutup merupakan bagian akhir dari sebuah surat. Paragraf ini
berfungsi untuk menyatakan bahwa pembicaraan sudah selesai. Oleh karena itu,
paragraf ini biasanya mengungkapkan harapan dan ucapan terima kasih.
Contoh:
(1) Atas perhatian Bapak, kami
ucapkan terima kasih.
(2) Atas perhatian dan
kesediaan Saudara, kami ucapkan terima kasih.
(3) Atas perhatian dan kerja
sama Ibu, kami sampaikan terima kasih.
(4) Mudah-mudahan jawaban kami
bermanfaat bagi Saudara.
8.
Nama
Jabatan Penanda tangan Surat
Nama jabatan penanda tangan surat dinyatakan secara jelas di bawah salam
penutup.
Contoh:
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,
Drs. Muh Abdul Khak, M.Hum..
9.
Tanda
Tangan
Tanda tangan merupakan pelengkap surat dinas yang bersifat wajib karena
sebuah surat belum dapat dianggap sah jika belum ditandatangani oleh pejabat
yang berwenang. Untuk surat-surat dinas di Indonesia, tanda tangan penulis
surat lazimnya juga dilengkapi dengan cap atau stempel instansinya sebagai
penanda keresmian.
10.
Nama
Penanda Tangan dan NIP
Nama penanda tangan surat dinyatakan secara jelas di bawah tanda tangan,
tepatnya sejajar di bawah salam penutup. Nama penanda tangan surat hanya huruf
awal tiap unsur nama yang ditulis kapital, bukan kapital seluruhnya. Selain
itu, nama penanda tangan surat juga tidak perlu diapit tanda kurung ataupun
digarisbawahi. Nomor induk pegawai atau NIP dapat pula disertakan di bawah nama
penanda tangan surat.
Contoh:
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra,
ttd.
Drs. Muh Abdul Khak, M.Hum.
NIP 196407271989031002
11.
Tembusan
Tembusan berfungsi untuk memberitahukan kepada penerima surat bahwa
surat yang sama juga dikirimkan kepada pihak lain yang dipandang perlu
mengetahui isi surat yang bersangkutan. Jika tidak ada pihak lain yang diberi
tembusan, kata tembusan tidak perlu dicantumkan. Dalam hubungan itu, jika pihak
yang diberi tembusan lebih dari satu, pencantumannya disertai dengan nomor
urut. Namun, jika pihak yang ditembusi hanya satu, nomor urut itu tidak perlu
dicantumkan.
Contoh:
Tembusan:
1. Yth. Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia
(pemberitahuan)
2. Yth. Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum
(laporan)
3.
Arsip
F.
MASALAH BAHASA YANG SERING TIMBUL
DALAM SURAT MENYURAT
1. Penulisan hal yang tidak perlu
2. Penulisan tanggal surat yang mencantumkan nama kota
yang sama dengan kepala surat
3. Penulisan alamat yang tidak jelas
4. Pemakaian huruf atau tanda baca yang menyalahi kaidah
5. Bentuk dan pilihan kata yang kurang cermat
6. Pemakaian kalimat yang kurang lengkap atau
terpenggal-penggal
7. Korban salin-tempel
Komentar
Posting Komentar