Hubungan antara kurikulum dengan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia

A. Hubungan antara kurikulum dengan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia :

Hubungan antara kurikulum dengan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia yaitu kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pebgaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pendidikan. Hubungan kurikulum dengan guru adalah, kurikulum merupakan pedoman yang digunakan dalam proses belajar mengajar, dengan adanya kurikulum tentu tugas guru sebagai pengajar dan pendidik akan lebih terarah. Sedangkan hubungan kurikulum dengan kualitas pendidikan adalah, jika kurikulum disusun dan dikembangkan dengan baik, tentu dapat meningkatkan mutu pendidikan, sehingga satuan pendidikan dapat menciptakan lulusan yang berkualitas.

B. Kurikulum pendidikan perlu dilakukan adanya peninjauan atau perubahan ini alasannya :

Kurikulum pendidikan perlu dilakukan adanya peninjauan karena kurikulum itu harus selalu dinamis dan senantiasa dipengaruhi oleh perubahan-perubahan dalam faktor-faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan dapat berubah secara fundamental, bila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi negara yang merdeka. Dengan sendirinya kurikulum pun harus mengalami perubahan yang menyeluruh.Kurikulum juga diubah bila tekanan dalam tujuan mengalami pergeseran Karena perubahan masyarakat akibat kemajuan ilmu pngetahuan dan teknologi . Perubahan kurikulum berjalan kontinu sesuai dengan perkembangan zaman. Peninjauan atau perubahan kurikukulum pendidikan di latar belakangi oleh:

1. Kemajuan IPTEK

Dengan kemajuan IPTEK saat ini mau tidak mau kurikulum harus diubah, agar tidak tertinggal dengan negara lain. Kemajuan IPTEK saat ini menuntut agar para guru dan siswa dapat menggunakan sekaligus memanfaatkan kemajuan IPTEK sebagai fasilitas belajar.

2. Tuntutan Masyarakat

Karena tuntutan kebutuhan masyarakat yang terus berubah seiring dengan perkembangan global, maka apabila sistem pendidikan disusun berdasarkan tuntutan masyarakat saat ini, kemungkinan hasilnya tidak akan memenuhi tuntutan masyarakat pada masa yang akan datang. Karena sistem pendidikan yang baik adalah sistem pendidikan yang dapat mengantisipasi terhadap tuntutan dan kebutuhan masyarakat pada masa yang akan datang.

3. Tuntutan dunia kerja

Agar setiap jenjang pendidikan dapat menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dalam dunia global didunia kerja dan menyiapkan SDM yang mampu bersaing secara nasional dan global.

4. Dianggap sudah tertinggal

Jika kurikulum dianggap sudah tertinggal dari negara lain, maka kurikulum pun harus diperbaharui agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan.


C. Tentang Kurikulum 2013:

Kurikulum 2013 yaitu kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Tujuan Pendidikan Nasional dan berdasarkan evaluasi kurikulum sebelumnya dalam menjawab tantangan yang dihadapi bangsa di masa depan. Pengembangan Kurikulum 2013 khususnya terletak pada:

1. Keseimbangan Pengetahuan – Sikap – Keterampilan

2. Pendekatan Saintifik dalam Pembelajaran

3. Model Pembelajaran (Penemuan, Berbasis Proyek dan Berbasis Masalah)

4. Penilaian Otentik.

Dalam kurikulum 2013 ini yang aktif untuk bertanya adalah siswanya. Kurikulum 2013 ingin menciptakan manusia Indonesia yang mampu berpikir kreatif, produktif, inovatif, proaktif, dan afektif, melalui pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan Pengintegrasian ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki peringkat Indonesia.


D.Perbedaan Kurikulum 2013 dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya

Yang membedakan antara Kurikulum 2013 dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yaitu:

1.Perbedaan paling mendasar antara Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum sebelumya kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. 

2.Pada kurikulum sebelumnya KTSP 2006, penyusunan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dibuat atau diturunkan dari Standar Isi (SI), sedangkan pada Kurikulum 2013, SKL disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

3.Pada kurikulum sebelumnya KTSP 2006 maupun KBK 2004, Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran (SKL Mapel), sementara dalam Kurikulum Baru 2013 Standar Isi-nya diturunkan dari SKL.

4.Pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, terdapat pemisahan mata pelajaran yang berperan untuk pembentukan sikap, keterampilan, pengetahuan. Sedangkan Kurikulum 2013 dirancang agar semua mata pelajaran saling berkontribusi terhadap pembentukan sikap (afektif), keterampilan (motorik), dan pengetahuan (kognitif).

5.Dalam kurikulum-kurikulum sebelumnya KTSP 2006, kompetensi diturunkan dari mata pelajaran, sedangkan sebaliknya dalam kurikulum 2013 mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai.

6.Ada pemisahan yang jelas dalam pembagian mata pelajaran pada KTSP maupun KBK, sedangkan di Kurikulum 2013 semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (KI) tiap kelas.

7.Ditinjau dari aspek pengembangan kurikulum, pada KTSP tahun 2006 pengembangannya sampai pada kompetensi dasar (KD), sedangkan pengembangan kurikulum pada Kurikulum 2013 sampai pada buku teks dan buku pedoman guru.

8.Pembelajaran tematik pada KTSP 2006 diterapkan pada kelas I, II, dan III dengan mengacu pada mata pelajaran, sedangkan pada Kurikulum 2013 semua kelas (I sd VI) menerapkan pembelajaran tematik integratif yang mengacu pada kompetensi.

9.Jumlah jam belajar pada kurikulum baru 2013 lebih banyak dari kurikulum lama, namun tingkat kompleksitas materi pelajarannya lebih sedikit sehingga diharapkan beban belajar siswa lebih ringan.

10.Materi ajar tentang Pancasila dalam kurikulum baru lebih ditekankan dibanding kurikulum lama dengan porsi jam pelajaran lebih lama. Selain itu istilah mapel-nya juga diubah dari PKn menjadi PPKn.

11.Pada kurikulum sebelumnya, komponen mata pelajaran IPA dan IPS diberikan pada semua jenjang kelas (1-6), sedangkan pada kurikulum baru keduanya mulai diperkenalkan di kelas tinggi (kls 4-6)


E. Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013

Pendekatan Saintifik dalam Kurikulum 2013 yaitu Pendekatan saintifik merupakan kerangka ilmiah pembelajaran yang diterapkan pada Kurikulum 2013. Pendekatan saintifik mengadaptasi langkah langkah ilmiah pada sains. Proses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karenanya Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran.roses pembelajaran dapat dipadankan dengan suatu proses ilmiah, karena itu Kurikulum 2013 mengamanatkan esensi pendekatan saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan saintifik diyakini sebagai titian emas perkembangan dan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik

Pendekatan saintifik dalam Kurikulum 2013 meliputi lima kegiatan inti yang terdiri atas beberapa kegiatan berikut, yaitu: mengamati, menanya, melakukan, menalar atau mengasosiasikan, dan mengomunikasikan (membuat kesimpulan, mempresentasikan). 

1. Mengamati

Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran. Keunggulan metode mengamati adalah peserta didik senang dan tertantang dan mudah pelaksanaannya.

2. Menanya

Menanya mempunyai fungsi membangkitkan rasa ingin tahu, minat, dan perhatian  peserta didik, mendorong dan menginspirasi peserta didik untuk aktif belajar, serta mengembangkan pertanyaan dari dan untuk dirinya sendiri. 

3. Mengumpulkan data

Mengumpulkan data artinya siswa diajak untuk mengumpulkan pengetahuan sebanyak dari berbagai sumber pengetahuan

4. Menalar

Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan. Aplikasi metode eksperimen atau mencoba dimaksudkan untuk mengembangkan berbagai ranah tujuan belajar, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

5. Mengkomunikasikan

Situasi kolaboratif peserta didik akan dilatih berinteraksi dengan empati, saling menghormati, dan menerima kekurangan atau kelebihan masing-masing.

F. Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 

Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Penilaian autentik cenderung terfokus pada tugas-tugas kompleks atau kontestual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Penilaian autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen penilaian yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relative. Tujuan penilaian autentik sendiri adalah untuk menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan, melatih keterampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya dan memberi kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata

Penilaian autentik akan bermakna bagi guru untuk menentukan cara-cara terbaik agar semua siswa dapat mencapai hasil akhir, meski dengan satuan waktu yang berbeda. Dalam penilaian autentik penilaian dan pembelajaran yaitu dua hal yang saling berkaitan.


Demikian Semoga Bermanfaat 

Komentar