Sejarah singkat jurnalistik di Indonesia, Kode etik jurnalistik, Perbedaan antara berita langsung, berita ringan, dan berita kisah serta contohnya
1.
Pengertian jurnalistik
Jurnalistik adalah suatu
kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi
jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Jurnalistik diartikan sebagai
kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau
berkala lainnya. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya
kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.Istilah jurnalistik erat kaitannya
dengan istilah pers dan komunikasi massa bisa didefinisikan seperangkat atau
suatu alat madia massa. Adapun fungsi jurnalistik, antara lain: Pemberi informasi atau
menyiarkan informasi kepada pembaca (publik). Pemberi hiburan menghibur
dalam kaitan meredakan atau melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran karena
kesibukan aktivitas kehidupan. Pemberi kontrol (alat kontrol sosial) sebagai
media penyampai informasi, media pers tidak hanya sebatas menyampaikan atau
memberikan informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, akan tetapi
berkewajiban juga menyampaikan gagasan-gagasan maupun pendapat yang berkaitan
dengan kepentingan masyarakat luas. Pendidik masyarakat sajian-sajian
karya jurnalistik mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan
yang luas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru
tentang kehidupan yang lebih maju dibanding sebelumnya.
2.
Syarat
bahasa-bahasa jurnalistik
Syarat bahasa-bahasa
jurnalistik yaitu sebagai berikut:
Sederhana
Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang
paling banyak di ketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen.
Kata-kata dan kalimat yang rumit tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.
Singkat
Singkat berarti langsung ke pokok masalah, tidak memboroskan waktu
pembaca yang sangat berharga.
Padat
Setiap kalimat dan paragraph yang di tulis memuat banyak informasi
penting dan menarik untuk khalayak pembaca.
Lugas
Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus manghindari eufemisme atau
penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga
terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.
Jelas
Jelas berarti mudah di tangkap maksudnya tidak baur dan kabur.
Jernih
Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak
menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negative seperti prasangka atau
fitnah.
3.
Sejarah
singkat jurnalistik di Indonesia
Sejarah singkat
jurnalistik di Indonesia yaitu awal
mulanya, sejarah jurnalistik diawali dari komunikasi antar manusia yang
bergantung dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan
penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Getenberg. Di
Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Sebagian
pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat
perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat, dan
Medan Prijaji terbit. Pada masa kedudukan Jepang mengambil alih kekuasaan,
dimana setiap korang dilarang. namun pada akhirnya ada lima media yang mendapat
izin terbit: Sinar Baru, Asia Raja, Suara Asia, Tjahaja, dan Sinar Matahari.
Dan semenjak kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan bagi kewartawanan.
Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia
sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asia Games IV,
peemrintah memasukkan proyek televisi. Sejah tahun 1962 tersebut Televisi
Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih. Di Era
Presiden Soeharto, media massa banyak dibatasi. Seperti kasus Majalah Tempo dan
Harian Indonesia Raya merupakan dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era
Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan persatuan
Wartawan Indonesia). Dari situasi tersebut muncullah Aliansi Jurnalis
Independen yang mendeklarasikan diri di Wiswa Sirna Galih, Jawa Barat. Sebagian
dari aktivitasnya berada di sel tahanan. Sejarah
kemerdekaan Pers/jurnalis beradap di titik saat Soeharto di gantikan oleh BJ
Habibie. Disaat itulah banyak media massa yang muncul dan PWI bukan
satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan kewartawanan diatur oleh UU Pers No.
40. Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002
yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
4.
Kode
etik jurnalistik
Kode etik jurnalistik adalah
himpunan etika profesi
kewartawanan.Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti
Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik
jurnalistik. Fungsinnya:
1. Melindungi Keberadaan Seseorang Profesional Dalam Berkiprah Di
Bidangnya
Kode etik jurnalistik berfungsi untuk melindungi wartawan atau jurnalis
dalam melaksanakan fungsi, tugas, hak, dan kewajibannya. Dengan kata lain,
dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan atau jurnalis harus mengacu
pada kode etik jurnalistik. Karena dalam kode etik jurnalistik memuat berbagai ketentuan
terkait dengan kegiatan jurnalistik yang didasarkan pada etika. Menaati kode
etik jurnalistik dengan sendirinya melindungi wartawan atau jurnalis dalam
menjalankan tugasnya (Baca juga : Nilai Berita).
2. Melindungi Masyarakat dari Malapraktik oleh Praktisi yang Kurang
Profesional
Kode etik jurnalistik berfungsi untuk melindungi khalayak dari
pemberitaan yang tidak akurat. Wartawan atau jurnalis memliki tanggung jawab
untuk menjamin hak khalayak untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya serta diperoleh dengan cara-cara yang
profesional dan tidak merugikan masyarakat (Baca juga : Fungsi Headline dalam
Berita).
3. Mendorong Persaingan Sehat Antarpraktisi
Fungsi kode etik jurnalistik selanjutnya adalah mendorong persaingan
yang sehat antarpraktisi.
5.
Perbedaan
antara berita langsung, berita ringan, dan berita kisah serta contohnya
:
a. Berita
langsung
Berita langsung dibuat
untuk menyampaikan kejadian-kejadian yang harus secepatnya diketahui oleh
pembaca. Prinsip penulisannya adalah dengan piramida terbalik. Unsur terpenting
dituliskan pada bagian pembuka berita.Tujuannya untuk menceritakan berita secara
cepat.
Contoh: Gara-Gara Koran
Melawan, Penjambret Babak Belur, Rumah Idkuningan Tertimbun Tanah, Pohon Jambu
Berbuah Nangka
b. Berita
ringan
Berita ringan tidak
mengutamakan pentingnya berita. Berita ini biasa ditemukan sebagai kejadian
yang manusiawi dalam kejadian penting. Prinsip penulissannya tidak terkait pada
teknik piramida terbalik. Sebab yang ditonjolkan bukan unsur penting dalam
kejadian tetapi menarik perasaan pembaca.
Contoh:
Sidang Ditunda
Gara-Gara Pengunjung Demo, Mbah Marijan Tewas Dalam Posisi Sujud, Percakapan
Diatas Bus Kota
c. Berita
kisah
Berita kisah adalah tulisan mengenai kejadian yang dapat menyentuh
perasaan, ataupun yang menambah pengetahuan pembaca lewat penjelasan rinci,
lengkap, serta mendalam.
Contoh:
Prsiden Dan Tukang
Cukur, Jualan Ketoprak Untuk Biayai Sekolah, Cerah Berkat Air Tanah
Komentar
Posting Komentar