Sejarah singkat jurnalistik di Indonesia, Kode etik jurnalistik, Perbedaan antara berita langsung, berita ringan, dan berita kisah serta contohnya

1.      Pengertian  jurnalistik

Jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jadi jurnalistik bukan pers, bukan media massa. Jurnalistik diartikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya. Jurnalistik secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.Istilah jurnalistik erat kaitannya dengan istilah pers dan komunikasi massa bisa didefinisikan seperangkat atau suatu alat madia massa. Adapun fungsi jurnalistik, antara lain: Pemberi informasi atau menyiarkan informasi kepada pembaca (publik). Pemberi hiburan menghibur dalam kaitan meredakan atau melemaskan ketegangan-ketegangan pikiran karena kesibukan aktivitas kehidupan. Pemberi kontrol (alat kontrol sosial) sebagai media penyampai informasi, media pers tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan informasi yang berkaitan dengan suatu peristiwa, akan tetapi berkewajiban juga menyampaikan gagasan-gagasan maupun pendapat yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Pendidik masyarakat sajian-sajian karya jurnalistik mencerahkan dan memberikan tambahan pengetahuan serta wawasan yang luas, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman atau pengertian baru tentang kehidupan yang lebih maju dibanding sebelumnya.

2.      Syarat bahasa-bahasa jurnalistik

Syarat bahasa-bahasa jurnalistik yaitu sebagai  berikut:

Sederhana

Sederhana berarti selalu mengutamakan dan memilih kata atau kalimat yang paling banyak di ketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen. Kata-kata dan kalimat yang rumit tabu digunakan dalam bahasa jurnalistik.

Singkat

Singkat berarti langsung ke pokok masalah, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat berharga.

Padat

Setiap kalimat dan paragraph yang di tulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca.

Lugas

Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus manghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.

Jelas

Jelas berarti mudah di tangkap maksudnya tidak baur dan kabur.

Jernih

Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negative seperti prasangka atau fitnah.

3.      Sejarah singkat jurnalistik di Indonesia

Sejarah singkat jurnalistik di Indonesia yaitu awal mulanya, sejarah jurnalistik diawali dari komunikasi antar manusia yang bergantung dari mulut ke mulut. Catatan sejarah yang berkaitan dengan penerbitan media massa terpicu penemuan mesin cetak oleh Johannes Getenberg. Di Indonesia, perkembangan kegiatan jurnalistik diawali oleh Belanda. Sebagian pejuang kemerdekaan Indonesia pun menggunakan kewartawanan sebagai alat perjuangan. Di era-era inilah Bintang Timoer, Java Bode, Bintang Barat, dan Medan Prijaji terbit. Pada masa kedudukan Jepang mengambil alih kekuasaan, dimana setiap korang dilarang. namun pada akhirnya ada lima media yang mendapat izin terbit: Sinar Baru, Asia Raja, Suara Asia, Tjahaja, dan Sinar Matahari. Dan semenjak kemerdekaan Indonesia yang membawa keuntungan bagi kewartawanan. Pemerintah Indonesia menggunakan Radio Republik Indonesia

sebagai media komunikasi. Menjelang penyelenggaraan Asia Games IV, peemrintah memasukkan proyek televisi. Sejah tahun 1962 tersebut Televisi Republik Indonesia hadir dengan teknologi yang layar hitam putih. Di Era Presiden Soeharto, media massa banyak dibatasi. Seperti kasus Majalah Tempo dan Harian Indonesia Raya merupakan dua contoh bukti sensor dalam kekuasaan Era Soeharto. Kontrol yang dipegang oleh PWI (Departemen Penerangan dan persatuan Wartawan Indonesia). Dari situasi tersebut muncullah Aliansi Jurnalis Independen yang mendeklarasikan diri di Wiswa Sirna Galih, Jawa Barat. Sebagian dari aktivitasnya berada di sel tahanan.  Sejarah kemerdekaan Pers/jurnalis beradap di titik saat Soeharto di gantikan oleh BJ Habibie. Disaat itulah banyak media massa yang muncul dan PWI bukan satu-satunya organisasi profesi. Kegiatan kewartawanan diatur oleh UU Pers No. 40. Tahun 1999 yang dikeluarkan Dewan Pers dan UU Penyiaran No. 32 Tahun 2002 yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

4.      Kode etik jurnalistik

Kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Fungsinnya:

1. Melindungi Keberadaan Seseorang Profesional Dalam Berkiprah Di Bidangnya

Kode etik jurnalistik berfungsi untuk melindungi wartawan atau jurnalis dalam melaksanakan fungsi, tugas, hak, dan kewajibannya. Dengan kata lain, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan atau jurnalis harus mengacu pada kode etik jurnalistik. Karena dalam kode etik jurnalistik memuat berbagai ketentuan terkait dengan kegiatan jurnalistik yang didasarkan pada etika. Menaati kode etik jurnalistik dengan sendirinya melindungi wartawan atau jurnalis dalam menjalankan tugasnya (Baca juga : Nilai Berita).

2. Melindungi Masyarakat dari Malapraktik oleh Praktisi yang Kurang Profesional

Kode etik jurnalistik berfungsi untuk melindungi khalayak dari pemberitaan yang tidak akurat. Wartawan atau jurnalis memliki tanggung jawab untuk menjamin hak khalayak untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya serta diperoleh dengan cara-cara yang profesional dan tidak merugikan masyarakat (Baca juga : Fungsi Headline dalam Berita).

3. Mendorong Persaingan Sehat Antarpraktisi

Fungsi kode etik jurnalistik selanjutnya adalah mendorong persaingan yang sehat antarpraktisi.

5.      Perbedaan antara berita langsung, berita ringan, dan berita kisah serta contohnya :

a.    Berita langsung

Berita langsung dibuat untuk menyampaikan kejadian-kejadian yang harus secepatnya diketahui oleh pembaca. Prinsip penulisannya adalah dengan piramida terbalik. Unsur terpenting dituliskan pada bagian pembuka berita.Tujuannya untuk menceritakan berita secara cepat.

Contoh: Gara-Gara Koran Melawan, Penjambret Babak Belur, Rumah Idkuningan Tertimbun Tanah, Pohon Jambu Berbuah Nangka

b.    Berita ringan

Berita ringan tidak mengutamakan pentingnya berita. Berita ini biasa ditemukan sebagai kejadian yang manusiawi dalam kejadian penting. Prinsip penulissannya tidak terkait pada teknik piramida terbalik. Sebab yang ditonjolkan bukan unsur penting dalam kejadian tetapi menarik perasaan pembaca.

Contoh:

Sidang Ditunda Gara-Gara Pengunjung Demo, Mbah Marijan Tewas Dalam Posisi Sujud, Percakapan Diatas Bus Kota

c.    Berita kisah

Berita kisah adalah tulisan mengenai kejadian yang dapat menyentuh perasaan, ataupun yang menambah pengetahuan pembaca lewat penjelasan rinci, lengkap, serta mendalam.

Contoh:

Prsiden Dan Tukang Cukur, Jualan Ketoprak Untuk Biayai Sekolah, Cerah Berkat Air Tanah

Komentar