HAKIKAT KURIKULUM

A.    PENGERTIAN KURIKULUM

1.      Kurikulum secara Etimologis

Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum”  berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”.

2.      Kurikulum berdasarkan Istilah

Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah

3.      Menurut Peter F. Oliva

Curriculum is the plan or program for all experiences which the learner encounters under the direction of the school” (Oliva, 1982). Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa.

4.      Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003

Menurut UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).

 

B.     HAKIKAT KURIKULUM

Hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:

1.    Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran/ bahan pelajaran

Menurut kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member arti kepada istilah kurikulum sebagai berikut:

a.       A course, esp. a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree. Artinya sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.

b.      The whole body of courses offered in an educational institution, or by a department there of. Artinya keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu.

2.    Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar

Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954). 

Menurut strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) mengartikan kurikulum dalam tiga cara, yaitu:

a.     Mata pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas

b.    Seluruh pengalaman belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh sekolah

c.     Seluruh pengalaman hidup siswa.  Kurikulum mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.

Menurut Thorn  ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa kurikulum diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman belajar siswa yang diperoleh dibawah pegawasan sekolah.

3.    Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar

Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu, konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.  Rencana belajar mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.


C.    KONSEP DASAR KURIKULUM

McNeil (1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam 4 macam yaitu:

1.      Konsep kurikulum humanistis

Konsep ini memandang kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi individu. Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.

2.      Konsep kurikulum rekonstruksi social

Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat.

Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan pengalaman.

3.      Konsep kurikulum teknologis

Istilah teknologi yang dimaksudakan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah praktis dalam kehidupan. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan perancangan sistem belajar mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem pengajaran individual.

4.      Konsep kurikulum akademis.

Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis (Mcneil, 1981). Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa mengenai materi pendidikan umum. Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa. 

 

D.    KOMPONEN KURIKULUM

1.    Komponen tujuan

Tujuan merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer saat ini yang digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten. Adapun jenis tujuan sebagai berikut tujuan Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional), tujuan Kurikuler (Mata pelajaran) dan Tujuan Pembelajaran.

2.      Komponen Isi/ materi

Komponen isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang studi tersebut.

3.      Komponen metode/ strategi

Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

4.      Komponen evaluasi

Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.

Komentar