HAKIKAT KURIKULUM
A.
PENGERTIAN KURIKULUM
1.
Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah
kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal
dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang
berarti “tempat berpacu”.
2.
Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir”
dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah kemudian diadaptasikan
ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi
memeroleh ijazah”
3.
Menurut Peter F. Oliva
“Curriculum is the
plan or program for all experiences which the learner encounters under the
direction of the school” (Oliva, 1982). Kurikulum adalah suatu program atau
rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai
pengalaman belajar bagi siswa.
4.
Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum
adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1
ayat 19).
B.
HAKIKAT KURIKULUM
Hakekat kurikulum
menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan
pengertian kurikulum, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran/ bahan pelajaran
Menurut kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan
istilah kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member
arti kepada istilah kurikulum sebagai berikut:
a.
A course, esp. a
specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a
degree. Artinya sebagai sejumlah
pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau
perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
b.
The whole body of
courses offered in an educational institution, or by a department there of. Artinya keseluruhan mata
pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen
tertentu.
2.
Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan
berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat.
Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas
atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah;
asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954).
Menurut strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) mengartikan kurikulum
dalam tiga cara, yaitu:
a.
Mata pelajaran-mata
pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas
b.
Seluruh pengalaman
belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh
sekolah
c.
Seluruh pengalaman
hidup siswa. Kurikulum mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi
seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa
pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan
diri dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.
Menurut Thorn ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa kurikulum
diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman belajar siswa yang diperoleh
dibawah pegawasan sekolah.
3.
Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum
untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda
Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu,
konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai
bentuk-bentuk kurikulum. Rencana belajar mencakup tujuan, materi,
organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.
C.
KONSEP DASAR KURIKULUM
McNeil (1981) mengkategorikan
konsep-konsep kurikulum ke dalam
4 macam yaitu:
1.
Konsep kurikulum humanistis
Konsep ini memandang
kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa.
Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi,
integrasi, dan otonomi individu. Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada
anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa berkesempatan belajar
sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2.
Konsep kurikulum rekonstruksi social
Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk
melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan
masyarakat.
Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada
kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan pengalaman.
3.
Konsep kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang
dimaksudakan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah praktis dalam
kehidupan. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen saling berkaitan dalam mengengefektifkan
pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum
tertentu. Konsep ini lebih menekankan perancangan sistem belajar mengajar
berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem
pengajaran individual.
4.
Konsep kurikulum akademis.
Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis (Mcneil, 1981). Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa mengenai materi pendidikan umum. Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa.
D.
KOMPONEN KURIKULUM
1. Komponen tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi semua
aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer saat ini
yang digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan
rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten. Adapun jenis tujuan sebagai berikut tujuan Pendidikan Nasional, tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional), tujuan Kurikuler (Mata pelajaran) dan Tujuan Pembelajaran.
2. Komponen Isi/ materi
Komponen isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud
biasanya berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia,
IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan
jenis dan jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program
kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan
belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua
kelompok besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing
bidang studi tersebut.
3. Komponen metode/
strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran
yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum
yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
4. Komponen evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan.
Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif
dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat
keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes
dan non tes.
Komentar
Posting Komentar