Pembelajaran Bahasa dengan Metode Langsung dan Metode Membaca

Dari segi kepraktisan di kelas dan kompetensi yang dituntut pada diri guru/ pendidik apabila suatu pembelajaran bahasa menerapkan metode Langsung dan metode Membaca yaitu:

Metode langsung berasumsi bahwa belajar bahasa yang baik adalah belajar yang langsung menggunakan bahasa secara intensif dalam komunikasi. Tujuan metode langsung adalah penggunaan bahasa secara lisan agar siswa dapat berkomunikasi secara alamiah seperti penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat. Siswa diberi latihan-latihan untuk mengasosiasikan kalimat dengan artinya melalui demonstrasi, peragaan, gerakan, serta mimik secara langsung. Metode membaca bertujuan agar siswa mempunyai kemampuan memahami teks bacaan yang diperlukan dalam belajar siswa. Tentu saja dengan metode membaca tersebut siswa mampu pula menerjemahkan kata-kata atau memahami kalimat-kalimat bahasa asing yang diajarkan, dengan demikian pengetahuan dan penguasaan bahasa menjadi utuh. Siswa termotivasi untuk dapat menyebutkan dan mengerti kata-kata kalimat dalam bahasa asing yang diajarkan oleh gurunya, apalagi guru menggunakan alat peraga dan macam-macam media yang menyenangkan.

Dari segi kepraktisan Guru/pendidik di dalam kelas dituntut memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guru dituntut dalam menjalankan tugasnya adaptif, inovatif, kreatif dan kritis dalam proses pembelajaran. Adaptif memiliki arti menyesuaikan diri sesuai dengan keadaan kekinian. Kemajuan dan perkembangan pembelajaran terus bergerak secara eksponensial mengikuti perubahan peradaban teknologi, dari alat dan media, materi, kompetensi yang ingin dicapai sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Inovatif memperkenalkan sesuatu yang baru, ber-sifat pembaruan (kreasi baru). Guru di dalam kelas  dituntut mempunyai kemampuan untuk memperkenalkan yang baru atau pembaharuan dan modifikasi dalam pembelajaran yang berupa alat dan media, metode teknik dalam penyampaian materi kepada peserta didik sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
Kreatif mempunyai arti memiliki daya cipta, kemampuan untuk menciptakan dengan kecerdasan dan imajinasi. Guru sebagai tenaga pendidik profesional dituntut mampu berkreasi menciptakan inovasi baru atau pembaharuan dari hal yang sudah ada ,sehingga harapannya pembelajaran tidak stagnan dan monoton .

Guru dituntut bergerak dinamis bukan hanya berperan sebagai pengguna teknologi, tetapi lebih dari itu bisa menciptakan pembaharuan dibidang teknologi. Tentunya hal ini butuh waktu dan kerja keras dengan segala daya upaya melalui ruang pengembangan diri guru baik yang di fasilitasi oleh lembaga pendidikan atau secara mandiri. Guru di tuntut untuk bisa memfilter atas segala informasi yang diterimanya, mampu menganalisa secara tajam. Kecanggihan alat komunikasi di era sekarang bukan hal yang asing lagi. Guru harus dapat berpikir kritis sehingga mampu melaksanakan mandat tujuan pendidikan dan berupaya menjadi tenaga pendidik yang profesional, berjiwa sosial berkepribadian dan menjadi suri teladan secara langsung bagi peserta didiknya.

Komentar