Pembelajaran Bahasa dengan Metode Langsung dan Metode Membaca
Dari segi kepraktisan di kelas dan kompetensi yang dituntut pada diri guru/ pendidik apabila suatu pembelajaran bahasa menerapkan metode Langsung dan metode Membaca yaitu:
Metode
langsung berasumsi bahwa belajar bahasa yang baik adalah belajar yang langsung
menggunakan bahasa secara intensif dalam komunikasi. Tujuan metode langsung
adalah penggunaan bahasa secara lisan agar siswa dapat berkomunikasi secara
alamiah seperti penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat. Siswa diberi
latihan-latihan untuk mengasosiasikan kalimat dengan artinya melalui
demonstrasi, peragaan, gerakan, serta mimik secara langsung. Metode membaca
bertujuan agar siswa mempunyai kemampuan memahami teks bacaan yang diperlukan
dalam belajar siswa. Tentu
saja dengan metode membaca
tersebut siswa mampu pula menerjemahkan kata-kata atau memahami kalimat-kalimat
bahasa asing yang diajarkan, dengan demikian pengetahuan dan penguasaan bahasa
menjadi utuh. Siswa
termotivasi untuk dapat menyebutkan dan mengerti kata-kata kalimat dalam bahasa
asing yang diajarkan oleh gurunya, apalagi guru menggunakan alat peraga dan
macam-macam media yang menyenangkan.
Dari segi kepraktisan Guru/pendidik di dalam kelas dituntut memiliki
kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guru
dituntut dalam menjalankan tugasnya adaptif, inovatif, kreatif dan kritis dalam
proses pembelajaran. Adaptif memiliki arti menyesuaikan
diri sesuai dengan keadaan kekinian. Kemajuan dan perkembangan pembelajaran
terus bergerak secara eksponensial mengikuti perubahan peradaban teknologi,
dari alat dan media, materi, kompetensi yang ingin dicapai sesuai dengan
kurikulum yang berlaku. Inovatif memperkenalkan sesuatu yang
baru, ber-sifat pembaruan (kreasi baru). Guru di dalam kelas dituntut mempunyai kemampuan untuk
memperkenalkan yang baru atau pembaharuan dan modifikasi dalam pembelajaran
yang berupa alat dan media, metode teknik dalam penyampaian materi kepada
peserta didik sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
Kreatif mempunyai arti memiliki daya cipta, kemampuan untuk menciptakan dengan
kecerdasan dan imajinasi. Guru sebagai tenaga pendidik profesional dituntut
mampu berkreasi menciptakan inovasi baru atau pembaharuan dari hal yang sudah
ada ,sehingga harapannya pembelajaran tidak stagnan dan monoton .
Guru dituntut bergerak dinamis bukan hanya berperan sebagai
pengguna teknologi, tetapi lebih dari itu bisa menciptakan pembaharuan dibidang
teknologi. Tentunya hal ini butuh waktu dan kerja keras dengan segala daya
upaya melalui ruang pengembangan diri guru baik yang di fasilitasi oleh lembaga
pendidikan atau secara mandiri. Guru di tuntut untuk bisa
memfilter atas segala informasi yang diterimanya, mampu menganalisa secara
tajam. Kecanggihan alat komunikasi di era sekarang bukan hal yang asing lagi.
Guru harus dapat berpikir kritis sehingga mampu melaksanakan mandat tujuan
pendidikan dan berupaya menjadi tenaga pendidik yang profesional, berjiwa
sosial berkepribadian dan menjadi suri teladan secara langsung bagi
peserta didiknya.
Komentar
Posting Komentar